Senin, 18 Juni 2012

Politik dan Strategi Nasional

A.   PENGERTIAN POLITIK STRATEGIdan POLSTRANAS
Perkataan politik berasal  dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan  masyarakat  yang mengurus  diri sendiri/berdiri sendiri (negara),  sedangkan taia berarti urusan. Untuk lebih  memberikan pengertian  arti  politik  disampaikan beberapa  arti politik darisegikepentingan penggunaan, yaitu :
a.            Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam  arti kepentingan  umum  lazim disebut politik  (politics}  yang  artinya  adalah  suatu  rangkaian  asas/ prinsip,   keadaan   serta   jalan,   cara   dan   alat   yang   akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapaikeadaan yang kita inginkan.
b.            Dalam artikebijaksanaan (policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu  yang  yang  dianggap  lebih  menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan  yang kita kehendaki. Dalam  arti kebijaksanaan, titik  beratnya  adalah
adanya:
proses pertimbangan
menjamin terlaksananya suatu usaha pencapaian cita-citalkeinginan
Jadi  politik   adalah  tindakan  dari  suatu         kelompok   individu mengenaisuatu masalah darimasyarakat atau negara.
Dengan   demikian,   politik   membicarakan  hal-hal  yang berkaitan dengan :
a.            Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memilikikekuasaan tertinggiyang ditaatioleh rakyatnya.
b.            Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhitingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan  keinginannya
c.            Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara
d.            Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapaitujuan itu.
e.            Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia  yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
B.   DASAR PEMIKIRANPENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI  NASIONAL
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok­ pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
c.            PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGINASIONAL
Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group)  dan kelompok penekan (pressure group).
D.  STRATIFIKASIPOLITIK NASIONAL
Stratifikasipolitik nasionaldalam negara Republik Indonesia adalah sebagaiberikut :
1.         Tingkat penentu kebijakan puncak
a.         Meliputi  kebijakan  tertinggi  yang  menyeluruh  secara nasional dan mencakup    penentuan undang-undang dasar.
.           Dalam  hal dan keadaan yang  menyangkut  kekuasaan kepala negara sepertitercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.
2.         Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasionaldalam situasi dan kondisi tertentu.
3.         Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
4.         Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5.         Tingkat penentu kebijakan di daerah
a.         Wewenang  penentuan  pelaksanaan  kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b.     Kepala  daerah  berwenang  mengeluarkan  kebijakan
pemerintah daerah  dengan  persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat   I atau  II.
E.  POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia  berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
1.         Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasionalmerupakan usaha yang dilakukan untuk     meningkatkan             kualitas            manusia   dan      masyarakat Indonesia   secara           berkelanjutan   dengan          memanfaatkan kemajuan      ilmu             pengetahuan   dan        teknologi        serta memperhatikan   tantangan       perkembangan   global.   Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan   kesejahteraan   seluruh    bangsa                         Indonesia.
2.         Manajemen nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional.
 
 
 
Komentar:
Dalam wujud kegiatan politik dan strategi nasional, pemerintah berupaya mewujudkan adanya keseimbangan dan kemandirian daerah. Pelaksanaan otonomi daerah dilakukan pemerintah supaya setiap daerah mampu mengembangkan peluang potensi dari sumber daya alam maupun manusia yang ada di daerah tersebut, sehingga selalu tidak bergantung kepada Pemerintah Pusat.